Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Kalurahan Sentolo

09 February 2023
Admin
Dibaca 75 kali

   Pada Tahun 2020 terjadi perubahan nomenklatur Kalurahan menjadi Desa sehingga BPD berubah nama menjadi BPK. Pada tanggal 1 April 2020 BPK Kalurahan Sentolo resmi terbentuk berdasarkan Keputusan Bupati No 129/A/2020 tanggal 21 Februari 2020 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan se-Kabupaten Kulon Progo masa jabatan 2020- 2026. Berbeda dengan periode sebelumnya, pada periode ini anggota BPK merupakan representasi dari keterwakilan 9 wilayah dan 1 keterwakilan perempuan. Dikarenakan Kalurahan Sentolo terdiri dari 12 Pedukuhan maka untuk membentuk keterwakilan 9 wilayah beberapa Pedukuhan digabung menjadi 1 wilayah antara lain: Kalibondol dengan Gunung Rawas, Gedangan dengan Jelok, Jangkang Lor dengan Jangkang Kidul, dan Sentolo Lor dengan Sentolo Kidul. BPK Kalurahan Sentolo beranggotakan 9 orang dengan komposisi 1 orang Ketua, 1 orang Wakil Ketua, 1 orang Sekretaris, 2 orang Ketua Bidang dan 4 orang Anggota. Berikut adalah Data BPK Kalurahan Sentolo :



NoNAMAALAMATJABATAN
1Budi Hartono, S.Si, M.SiKalibondolKetua
2SurosoSentolo LorWakil Ketua
3Arini Dwi MirantiPonganganSekretaris
4Sutijono Widjojo, S.I.PMalanganWakil Ketua Bidang 1
5DalwonoSiwalanWakil Ketua Bidang 2
6Tri PurwatiningsihDlabanAnggota
7SumardiJangkang KidulAnggota
8SukirmanGedanganAnggota
9Sri SuryantiSiwalanAnggota