Pemerintah Kalurahan Sentolo

06 March 2019
Admin
Dibaca 94 kali

Sistem Organisasi dan Tata Kerja

 

      Mulai Tahun 2020 nomenklatur Desa berubah menjadi Kalurahan sebagai akibat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sesuai dengan Peraturan Desa Sentolo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan Sentolo terdapat perubahan nomenklatur pada Sistem Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan. Dalam melaksanakan tugas Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan, Lurah dibantu oleh Kesekretariatan, Pelaksana Teknis dan Pelaksana Kewilayahan. Kesekretariatan dikoordinir oleh Carik dengan dibantu Panata Laksana Sarta Pangripta dan Danarta. Pelaksana Teknis terdiri dari Jagabaya, Kamituwa dan Ulu-ulu. Pelaksana Kewilayahan dilakukan oleh Dukuh yang terdiri dari 12 Orang Dukuh (Malangan, Dlaban, Pongangan, Sentolo Lor, Sentolo Kidul, Jangkang Lor, Jangkang Kidul, Gedangan, Jelok, Kalibondol, Siwalan dan Gunungrawas) yang langsung membawahi masyarakat dalam pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Untuk memperlancar kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dibantu oleh 5 Staf Kalurahan (1 Staf Pelungguh dan 4 Staf Non Pelungguh). Dalam menggerakkan roda kemasyarakatan, Kalurahan Sentolo memiliki lembaga dan badan sebagai mitra kerja pemerintah Kalurahan. Dalam pemerintahan mempunyai mitra Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) dengan jumlah 11 orang. BPK Kalurahan Sentolo mempunyai peranan penting dalam musyawarah untuk mengambil kesepakatan bersama pemerintah Kalurahan terhadap regulasi kebijakan tahunan. BPK Kalurahan Sentolo juga berfungsi sebagai lembaga yang selalu memberikan masukan dan pengawasan intern. Kalurahan Sentolo menganut sistem kelembagaan pemerintahan Kalurahan dengan pola minimal, sebagaimana terlihat pada bagan struktur organisasi sebagai berikut :




Berikut adalah data aparatur Pemerintahan Kalurahan Sentolo :



NoJabatanNamaPendidikanSK Pengangkatan
1LURAHTEGUHSGO/SMA

377/A/2015;

16/10/2015

2CARIKEDI SARWONO, S.T.P.S1

30 TAHUN 2016;

30/05/2016

3

PANATA LAKSANA

SARTAPANGRIPTA

TRI ENDAH BUDI ARTI, S.Pt.S1

33 TAHUN 2012;

10/12/201

4DANARTAEKA FITRI NURCAHYATISMK

58 TAHUN 2020;

30/12/2020

5JAGABAYATEGUH HARJONO, S.P.S1

34 TAHUN 2012;

10/12/2012

6KAMITUWAAGUS SUTRISNO, S.Pt.S1

35 TAHUN 2010

7ULU-ULUDANANG YULIANTOSMA

78 TAHUN 2022;

13/12/2022

8STAF PELUNGGUHMARTANTI HESNU RS1

36 TAHUN 2010;

23/12/2010

9DUKUH MALANGANSUTRISNOS1

08/KLPTS/Pem/1993;

05/05/1993

10DUKUH DLABANMARNOD2

32 TAHUN 2008;

15/08/2008

11DUKUH PONGANGANRISDIYANTO DWI ATMOJOSMA

45 TAHUN 2016;

14/10/2016

12DUKUH SENTOLO LORSOEGIJONO DJOKO SS1

31 TAHUN 2008;

15/08/2008

13DUKUH SENTOLO KIDULSEKAR FARERIHANGGARDHA PARAMITHA

48 TAHUN 2022;

28/04/2022

14DUKUH SIWALANAGUS SUMARNOSMK

57 TAHUN 2020;

18/12/2020

15DUKUH KALIBONDOLEKA FEBRIYANTISMA

55 TAHUN 2019;

12/12/2019

16DUKUH JANGKANG LORWIDADASPG/SMA

06/KPTAS/PEM/1993;

05/05/1993

17DUKUH JANGKANG KIDULSUMIJASMK

9 TAHUN 2002;

23/09/2002

18DUKUH GEDANGANTUJIMANSMA

17 TAHUN 2010;

30/04/2010

19DUKUH JELOK


20DUKUH GUNUNG RAWASSUKARNISMA

83/KPTS/Pem/1991;

11/02/1991


      Selain itu, dalam bidang swadaya dan partisipasi masyarakat serta gotong royong Kalurahan Sentolo mempunyai Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, yaitu LPMKal, PKK, Karang Taruna, RT/RW, PAUD/Posyandu, FKPM, Gapoktan, IPSM, P3A, dan Pokdarwis. Dalam struktur sosial kemasyarakatan Kalurahan Sentolo terdiri dari 29 RW dan 60 RT. Dalam administrasi pemerintahan Kalurahan Sentolo terdiri atas 12 pedukuhan. Selain kelembagaan kemasyarakatan kalurahan di atas, terdapat juga lembaga yang menjadi tulang punggung ekonomi Kalurahan Sentolo, yaitu BUM Desa Binangun Mandiri Sejahtera Sentolo. Kemudian terdapat juga lembaga swadaya yang menjadi mitra Pemerintah Kalurahan dalam mengentaskan kemiskinan, yaitu Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).